Berharap Tangerang Selatan Menjadi Kota Ramah Anak Dan Bebas Dari Iklan, Promosi Dan Sponsor Rokok

Sumber foto gulalilaily.com

Hai kembali lagi bersama saya yang selalu ingin berbagi informasi dan cerita, kali ini saya mau bercerita tentang IklanPromosi Sponsor rokok yang menarik untuk disimak. Rokok, anak, asap rokok memang selalu menjadi berita yang menakutkan bagi sebagian orang termasuk saya, itulah alasan saya untuk selalu ingin mengingatkan dan sharing dengan pembaca.

Permasalahan rokok dan anak masih banyak kita jumpai disekitar kita dan parahnya mereka terkesan acuh seolah itu hal biasa dan mungkin dalam pikirannya ah bukan anak saya ini dan bukan keluarga saya ini, hemm...tapi di satu sisi juga mungkin dilema juga sih karena kebanyakan orang kalau dikasih tahu biasanya suka tidak terima dan tidak jarang malah mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar, tuh kan niat baik kita malah disalah arti kan.

Merujuk ke permasalahan rokok tentu tidak lepas dari promosi, Iklan Promosi Sponsor yang banyak kita temui bahkan di warung kecil sekalipun pemandangan iklan rokok banyak kita jumpai. Dengan iklan seperti itu seolah mengajak kita berkenalan dengan yang namanya rokok, iya kalau jatuhnya pada orang dewasa yang sudah mengerti dampak dari Rokok buat kesehatan, nah kalau jatuhnya di anak-anak yang sedang masa nya coba-coba dan rasa keinginan tahuannya besar bagaimana?

Karena anak itu peniru ulung, apa yang dia lihat selalu menjadi tantangan baginya untuk mencoba. Rokok itu merupakan zat adiktif yang mempunyai efek ketagihan jika sudah mengkonsumsi ya.

Ruang Publik KBR

Mendengarkan Talkshow di Ruang Publik KBR #putusinaja, Rabu 24 Juni 2020 yang mengangkat tema Strategi Daerah Terapkan Pembatasan Iklan Rokok bersama Dedy Syahendry selaku Kepala Dinas sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan  Perlindungan Anak (Dinsos PMD-PPA) Kota Sawahlunto Sumatera Utara dan Nahla Jovial Nisa (Koordinator Advokasi Lentera Anak) dan dipandu oleh Don Brady.

Narasumber Talkshow KBR

Menurut studi jurnal Amerika Serikat disimpulkan bahwa iklan rokok mendorong perokok untuk meningkatkan konsumsinya dengan jumlah perokok usia anak-anak, karena menganggap hal ini hal yang biasa dan ini menjadi salah satu pemicu meningkatnya hingga dua kali lipat di tahun 2018.

Riset kesehatan dasar mencatat 9, 1% pelanggaran dan peraturan pembatasan iklan sponsor rokok mendesak untuk segera diterapkan seperti yang sudah diterapkan oleh Sawahlunto di Sumatera Barat. Lewat Peraturan Wali kota Sawahlunto No 70 tahun 2019, kota ini melarang reklame spanduk rokok di kota itu.

Menurut Dedy Syahendry, perjuangan yang sangat panjang  bukan serta merta pada tahun 2019, tetapi dimulai tahun 2012 PP Sawahlunto bergerak dan di tahun 2013 Sawahlunto mencanangkan Kota Layak Anak. Lalu pada tahun 2014 Perda No 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, terus di tahun 2015-2016 mencoba untuk membatasi iklan promosi rokok, lalu di tahun 2017 keluar instruksi Wali kota untuk tidak menerima PAD (Pendapatan Asli Daerah) terutama iklan rokok dihapuskan, di tahun 2028 lanjut dan tahun 2019 keluarlah Perwako atau Peraturan Wali kota yang melarang iklan promosi rokok di kita Sawahlunto.

Merujuk pada permasalahan diatas tentu ada konsekuensi dan resiko yang harus diterima oleh kota Sawahlunto, berkurangnya pendapatan tentu jelas ya akan tetapi pemerintah di Sawahlunto ini lebih merelakan pendapatan asli daerah terutama dari rokok itu hilang dan lebih memilih untuk melindungi anak dari ancaman rokok. Hemm. .. Patut dicontoh ini buat wilayah-wilayah lain untuk segera menerapkan kota layak anak.

Komitmen Pemerintah Pusat

Menurut Nahla, Peraturan Nasional merujuk pada Peraturan Pemeruntah 102 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan di  Peraturan Pemerintah 109 yang sekarang peraturan yang ada iklan dibatasi bukan larangan total iklan untuk diluar ruang tetapi memberi kewenangan tersebut kepada pemerintah daerah di pasal 33.

Berkaitan dengan hal tersebut, mengutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) ,Mars, DTM&H, DTCE, menyatakan berbagai penelitian ilmiah mengungkapkan adanya hubungan sebab akibat (kausalitas) antara pemasaran produk rokok dengan meningkatnya konsumsi rokok. Ditambahkan, pemasaran rokok tidak hanya meningkatkankonsumsi rokok, tetapi juga menyebabkan inisiasi perilaku merokok pada anak-anak.

"Iklan, promosi dan sponsor rokok membangun friendly familiarity terhadap produk-produk rokok" . (Prof. Tjandra)

Rokok mengandung lebih dari 4000 zat yang berbahaya bagi kesehatan, dimana 43 zat diantaranya bersifat karsiogenik. Rokok merupakan faktor risiko bagi munculnya penyakit tidak menular dan mematikan, seperti penyakit jantung koroner, stroke dan kanker. Selain mengancam kesehatan para perokok, asap Rokok juga berbahaya bagi orang-orang di sekitar yang terpapar asap rokok tersebut.

Saat ini, Indonesia menjadi negara ketiga dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia (6,41 juta perokok) , setelah Cina dan India. Tingginya jumlah perokok tersebut berbanding lurus dengan jumlah non smoker yang terpapar asap rokok orang lain (second-hand smoke) yang semakin bertambah (97juta penduduk Indonesia). Sebanyak 43 juta anak-anak Indonesia terpapar asap rokok, sejumlah 11,4 juta diantaranya berusia antara 0-4 tahun.

Wouw ngeri sekali ya, dan ternyata banyak anak-anak yang menjadi korban dari paparan asap rokok orang lain, jadi sama-sama dirugikan ya baik itu perokoknya sendiri juga buat yang ada disekitarnya. Berkaca dari kota Sawahlunto yang telah menerapkan kota layak anak dan sudah melarang iklan promosi sponsor rokok mudah-mudahan bisa diikuti dan diterapkan oleh kota-kita lainnya, ya salah satunya dengan menutup satu pintu yaitu larangan iklan promosi sponsor rokok.

Tangerang Selatan Kota Tempat Tinggalku

Tangerang Selatan menjadi kota persinggahan saya selama diperantauan, dengan sejuta kenangan dan cerita Tangsel sudah menempati hati saya hingga sampai detik ini belum mau beranjak dari kota ini. Lokasi yang strategis cukup memudahkan kami untuk mobilitas dan sudah nyaman saja dengan lokasi dan penduduknya.

Berharap bisa banget Tangsel ini menjadi kota seperti Sawahlunto, kebijakan yang diterapkan Pemkot dirasa cukup membantu untuk #PutusinAja dari Rokok. Menurut berita di bisnis.com, yang menyatakan bahwa Pemkot Tangsel tengah giat mensosialisasikan kawasan dilarang merokok antara lain area tempat pendidikan, fasilitas kesehatan, perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional dan modern serta angkutan umum.

Selain itu juga Pemkot Tangsel juga melarang warung dan toko swalayan memasang iklan, merek atau logo terutama yang berlokasi di kawasan dilarang merokok, bagi yang melanggar akan kena sanksi.

Iin Sofiawati, Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengatakan larangan merokok tertuang dalam Peraturan Daerah No 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Duh ternyata Tangsel juga sudah menerapkan larangan iklan promosi rokok ya, dan ini memang tidak gampang karena butuh kesadaran dari masyarakat supaya mau bersama-sama dengan pemerintah untuk mensosialisasikan larangan iklan, promosi dan sponsor rokok supaya anak-anak terlindungi dari ajakan yang terpampang di iklan rokok.

Anak itu masa depan Bangsa, generasi yang harus kita lindungi kesehatannya jangan biarkan rokok merusak kehidupan dan masa depan mereka. Banyak saya temui usia anak-anak yang sudah menjadi candu rokok, kebanyakan dari mereka karena faktor :


  • Lingkungan, bisa dari terbawa oleh teman dan atau pengaruh keluarga yang perokok
  • Gaya hidup, bisa jadi dari yang tadinya iseng jadi keterusan dan jadi candu
  • Ikut-ikutan, banyak kasus yang saya temui karena awalnya sekedar ikut-ikutan saja karena temannya merokok
  • Stress, tidak jarang alasan merokok untuk menghilangkan Stress dan rokok lah jadi pelarian, padahal rokok bukan penyelesaian masalah tapi justru rokok bisa menjadi masalah buat kesehatan

Sebagai orang tua ini PR besar buat saya, mengingat anak saya laki-laki dan semoga saja seiring waktu banyak wilayah yang menerapkan larangan promosi iklan rokok dan banyak yang peduli dengan melindungi anak dari bahaya rokok. ***

"Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #PutusinAja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #PutusinAja kebijakan pengendalian Tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #PutusinAja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesia Social Blogpreneur ISB. Syaratnya bisa lihat disini.

Sumber referensi :

http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20130531/237966/jangan-biarkan-iklan-promosi-dan-sponsor-rokok/

https://m.bisnis.com/kabar24/read/20161219/386/613418/warga-ragu-tangsel-akan-larang-jual-rokok-secara-terbuka

Komentar

  1. Memang PR besar soal pengaruh rokok terhadap anak ini. Memang sebaiknya tidak ada iklan dipasang. Tapi permasalahannya ada factor peer pressure, teman sebaya yang menularkan kebiasaan merokok yg patut diwaspadai juga

    BalasHapus
  2. Nah jangan sampai ya anak-anak terpapar dengan rokok. Memang perlu kerjasama berbagai pihak untuk menjaga hal ini

    BalasHapus
  3. Kadang itu meski sebagai orang tua kita sudah memberikan arahan atau nasihat pada anak untuk jauh dr rokok, tapi kita juga gak bisa kontrol anak2 bergaul sama siapa aja. Bisa jadi anak mengenal rokok dr teman bermainnya.

    BalasHapus
  4. Kalo udah ngomongin rokok tuh seolah gak habi habisa yah mba hehe. Memang sangat disayangkan juga sih kesadaran dari orang dewasa nya, yang suka merokok depan anak kecil tanpa sadar perilaku nya bisa ditiru. Semoga kedepannya banyak wilayah2 yang menerapkan ini yah mba :)

    BalasHapus
  5. Ini dia! Kota layak anak harus kota bebas asap rokok dan gak ada embel2 iklan rokok tersembunyi juga. Tiap daerah Pemda nya kudu tegas tegakkan aturan ini.

    BalasHapus
  6. Sebenarnya saya no komen soal rokok karena suami saya perokok. Meskipun dia sebisanya bersembunyi saat merokok, tapi tetap saja ya, anak-anak tahu ayahnya merokok. Sejauh ini saya baru bisa mengingatkan dan terus mengingatkan supaya tidak merokok di tempat umum. Sambil berdoa semoga ia dapat hidayah.

    BalasHapus
  7. Iya. Masalah rokok ini masalah besar dan pengaruhnya luar biasa. Apalagi setiap saat ada iklannya. Alhamdulillah sih dikeluarga ga ada yang merokok.

    BalasHapus
  8. Wah mantap kebijakan pe.kot Tangsel ini. Semoga daerah lain juga menyusul. Aku duking banget pelarangan ini hehe

    BalasHapus
  9. Aku support kebijakan-kebijakan mengenai rokok ini. Mengingat semakin banyak Anak kecil yang terpapar kebiasaan merokok dan malah menganggap itu sebagai hal "keren", hiksss. Semoga semakin banyak juga Perokok yg lebih peka akan lingkungan sekitarnya.

    BalasHapus
  10. sebagai warga tangsel suka bgt deh baca ini..apalagi ada yg menjadi wajah menginformasikan kebijakan2 pemkot. contohnya kaya mbaknya! bermanfaat bgt thx mba infonya

    BalasHapus
  11. Suka pembahasan ini, soalnya rokok itu bahaya banget ya. Aku mendukung banget nih, semoga saja banyak wilayah juga yang melarang promosi rokok ya.

    BalasHapus
  12. Sama nih kayak kotaku, Malang. Namanya sponsor rokok besae2 dipinggir jalan. Kadang gak nyaman se dilihat. Semoga setelah ini pemerintah lebih peduli ya

    BalasHapus
  13. Aq suka sama pembahasan mengenai rokok, menurutku rokok itu bahaya banget dan sangat mengganggu kesehatan

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima Kasih sudah mampir ke blog saya, semoga berkesan dan bermanfaat dan jangan lupa boleh tinggalkan jejak dengan memberi komentar, Bye..

Postingan populer dari blog ini

Sakit Kepala Bukan Alasan Lagi Untuk Tidak Beraktivitas

Sekarang Praktis Pesan Tiket Bus Budiman Bisa via Online

Mengenal Budaya Batak Yang Unik Dan Beragam Di Wedding Batak Exhibition 2024